Ade Hartati Rahmat Meminta Semua Pihak Menghormati Hasil Sidang MK
Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat, meminta semua pihak menghormati hasil sidang MK. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penolakan itu diumumkan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta. Sebagaimana diketahui, ada sejumlah perkara
Ade Hartati Rahmat Meminta Semua Pihak Menghormati Hasil Sidang MK Read More »
