Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak menggelar rapat perdana bersama DP3AP2KB Provinsi Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak menggelar rapat perdana bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (29/6/2026).

Rapat tersebut merupakan tahapan awal pembahasan Ranperda yang bertujuan menghimpun masukan dari organisasi perangkat daerah sebagai bahan penyempurnaan substansi regulasi, sehingga mampu memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap anak di Provinsi Riau.

Ketua Pansus Ginda Burnama mengatakan Ranperda Perlindungan Anak harus mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai ancaman yang berkembang di tengah masyarakat.

“Ranperda ini harus menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi anak-anak di Provinsi Riau. Perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik maupun psikis, tetapi juga bagaimana kita mencegah anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, judi online, kecanduan gim yang berdampak negatif, hingga berbagai bentuk kejahatan lainnya. Karena itu, regulasi ini harus disusun secara komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujar Ginda Burnama.

Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Masukan dari seluruh pihak sangat penting agar Ranperda ini benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Kami ingin menghasilkan regulasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memberikan kepastian dalam pelaksanaan perlindungan anak di Riau,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Pansus juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak-hak anak, serta peningkatan kualitas layanan perlindungan anak di Provinsi Riau.

Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Provinsi Riau akan melaksanakan rapat lanjutan dengan melibatkan sejumlah instansi vertikal dan perangkat daerah terkait, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Dinas Sosial Provinsi Riau, serta lembaga lainnya. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta ramah anak di Provinsi Riau.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Ginda Burnama, didampingi Wakil Ketua Pansus Monang Eliezer Pasaribu, serta anggota Pansus M. Amal Fathullah, Raja Jaya Dinata, Hardianto, dan Khairul Umam. Turut hadir Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau Fariza beserta jajaran.

Foto: Teza
Rilis: Ifda
Video: Randy
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top