Pansus DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah menggelar rapat di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah menggelar rapat di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (9/6/2026).

Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah terus mempercepat pembahasan yang kini telah memasuki tahap akhir. Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memetakan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup berbagai celah kebocoran pendapatan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di daerah agar seluruh kewajiban perpajakan dan kontribusi terhadap daerah dapat berjalan secara optimal.

Ketua Pansus Abdullah menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Riau saat ini memfokuskan perhatian pada sejumlah sektor strategis yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta berbagai jenis retribusi daerah.

“Kami terus berupaya mencari formulasi terbaik agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagaimana sektor-sektor usaha yang beroperasi di Riau dapat memberikan kontribusi yang seimbang terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Provinsi Riau juga mendorong peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk SKK Migas, guna memastikan seluruh potensi penerimaan daerah yang berkaitan dengan aktivitas industri migas dapat terkelola secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya penegakan regulasi daerah. Untuk mendukung implementasi Perda nantinya, DPRD Provinsi Riau melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau sebagai mitra dalam pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah menilai pengawasan yang efektif menjadi kunci agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau dapat memenuhi kewajibannya secara tertib dan transparan.

Sementara itu, Anggota Pansus, Edi Basri, menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui penertiban kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah namun beroperasi di Riau.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di Provinsi Riau turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis menyampaikan bahwa penguatan sistem pendataan dan validasi administrasi perusahaan akan menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah ke depan.

Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD Provinsi Riau berharap dapat menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Riau.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan DPRD Provinsi Riau, Abdullah, didampingi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, serta Anggota Pansus, yakni Edi Basri, M. Sumardany Zirnata, dan Andi Darma Taufik.

Rapat turut dihadiri jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, UPT Bapenda Kabupaten/Kota, perwakilan SKK Migas, serta sejumlah perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Provinsi Riau, termasuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Foto: Rian, Yogi
Rilis: Ifda
Video: Randy
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top