Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, bersama Ketua Komisi III Edi Basri, menerima aspirasi massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Universitas Islam Riau (HMI Hukum UIR)

Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, bersama Ketua Komisi III Edi Basri, menerima aspirasi massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Universitas Islam Riau (HMI Hukum UIR), Selasa (28/4/2026).

 

Mahasiswa HMI Hukum UIR menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Riau sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan praktik monopoli dalam Program Makanan Bergizi Gratis serta pengawalan proses penegakan hukum kasus Andrie Yunus.

 

Aksi tersebut dipimpin oleh Rangga Andrian selaku koordinator aksi, didampingi Fauzan Satya Ramadhan, bersama puluhan kader HMI Hukum UIR. Kegiatan berlangsung damai dengan penyampaian orasi serta penyerahan dokumen tuntutan secara langsung kepada pihak DPRD.

 

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tujuh poin tuntutan, yaitu:

 

1. Mendesak pemerintah untuk membuka secara komprehensif dan berkala seluruh informasi terkait anggaran Program Makanan Bergizi Gratis di Provinsi Riau, meliputi perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan, hingga mekanisme pengawasan, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

 

2. Menuntut dilaksanakannya audit independen, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis, khususnya operasional dapur di Riau.

 

3. Menolak segala bentuk praktik monopoli dan pemusatan pengelolaan dapur Program Makanan Bergizi Gratis oleh pihak tertentu, serta mendesak adanya regulasi pembatasan kepemilikan.

 

4. Mendesak pemerintah untuk memastikan keterlibatan aktif dan berkelanjutan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah lokal dalam Program Makanan Bergizi Gratis.

 

5. Menyatakan mosi tidak percaya dan mendesak pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional atas dugaan kegagalan tata kelola program.

 

6. Mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.

 

7. Menolak penggunaan peradilan militer dalam penanganan kasus Andrie Yunus dan mendesak agar proses hukum dilakukan melalui peradilan umum yang independen dan transparan.

 

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyampaikan bahwa DPRD menerima dan menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

 

Aksi ditutup dengan penegasan komitmen HMI Hukum UIR untuk terus mengawal isu tersebut hingga terwujudnya transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam kebijakan publik di Provinsi Riau.

 

Foto: Robi

Rilis: Laras

Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top