Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah menggelar rapat bersama Asosiasi Sawit dan OPD terkait di lingkungan Pemerintan Provinsi Riau

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah menggelar rapat bersama Asosiasi Sawit dan OPD terkait di lingkungan Pemerintan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/4/2026).

Dalam rapat tersebut, perwakilan asosiasi petani kelapa sawit menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun meminta agar kebijakan pajak yang direncanakan tetap mengedepankan asas keadilan dan tidak bersifat diskriminatif.

Ketua Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Rudi Khairul, menegaskan pentingnya keadilan dalam pemungutan pajak, serta mendorong pemerintah daerah untuk memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat sebagai alternatif optimalisasi pendapatan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Edi Basri menjelaskan bahwa sektor kelapa sawit menjadi perhatian karena berdasarkan kajian memiliki tingkat penggunaan air yang tinggi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pajak tetap berlandaskan asas keadilan dan tidak akan bersifat diskriminatif.

Ia juga menyampaikan bahwa fokus awal penerapan kebijakan akan diarahkan kepada perusahaan, khususnya yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS), termasuk dalam penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak bahan bakar.

“Prioritas kita ke perusahaan terlebih dahulu, bukan langsung ke petani. Kita juga memastikan tidak ada diskriminasi dalam penerapan pajak,” ujar Edi Basri.

Selain itu, Pansus juga menyoroti penertiban kendaraan operasional perusahaan, termasuk penggunaan plat nomor kendaraan non-BM serta kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur jalan di Riau.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, menyampaikan bahwa DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari para pelaku usaha dan petani, mengingat mereka yang paling memahami kondisi di lapangan.

Sementara itu, Ketua Pansus Abdullah berharap seluruh kebijakan yang dirumuskan dapat mendorong peningkatan PAD tanpa memberatkan masyarakat, khususnya petani.

Melalui rapat ini, Pansus optimistis sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan petani dapat menghasilkan kebijakan yang tepat dalam meningkatkan PAD Provinsi Riau secara adil dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Abdullah, didampingi Wakil Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, serta dihadiri Anggota Pansus, yakni Edi Basri, Samsuri Daris, dan Ikbal Sayuti.

Hadir dalam rapat ini, Ketua Asosiasi Petani Kepala Sawit Inti Rakyat (ASPEKPIR) Riau Setiyono, Ketua Asosiasi SAMADE Rudi Khairul, Sekretaris Gabungan Pengusaha Kepala Sawit Indonesia (GAPKI) Riau Marianto, Pengurus DPP Asosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia (APKASINDO) Riyadi Mustofa, Kabid SDA Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Yufendri, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan dan Pengolahan Data Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Riau Arsyad, Bapenda Provinsi Riau Beni Karyadi, Ketua Tim Verifikasi Rahmawati, beserta masing-masing jajaran.

Foto: Yogi
Rilis: Laras
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top