Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, sekaligus Penyampaian Perubahan Susunan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (6/4/2026).
Pada agenda pertama, rapat membahas rekomendasi Bapemperda terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Pembentukan peraturan daerah tersebut dinilai telah sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pembahasannya, terdapat sejumlah masukan dari Kementerian Dalam Negeri, di antaranya perlunya pengaturan mekanisme akses laporan masyarakat korban kekerasan agar lebih mudah, termasuk penyediaan bantuan hukum. Selain itu, diminta pula agar dicantumkan ketentuan terkait evaluasi dan pelaporan yang tidak hanya disampaikan kepada Gubernur, tetapi juga kepada pimpinan DPRD guna memudahkan fungsi pengawasan.
Kemendagri juga mendorong agar dimasukkan batas waktu pembentukan Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah tersebut.
Berdasarkan hasil pembahasan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan disimpulkan “dapat dilanjutkan” ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, rapat paripurna juga membahas perubahan susunan keanggotaan AKD dari Fraksi Gerindra. Edi Basri yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Bapemperda diutus menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau. Sementara Zulfadhli yang sebelumnya berada di Badan Anggaran, diutus menjadi anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Dengan disampaikannya perubahan susunan keanggotaan AKD tersebut, maka seluruh rangkaian agenda rapat paripurna dinyatakan selesai.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis, serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Suyadi, Soniwati, Alga Viqky Azmi, Andi Darma Taufik, Dodi Nefeldi (PDI Perjuangan); Indra Gunawan Eet, Imustiar, Raja Jaya Dinata, Zulaikhah (Golkar); Khairul Umam, Abdullah, Samsuri Daris, M. Amal Fathullah, Rizal Zamzami (PKS); Zulhendri, Androy Aderianda, Syafrudin Iput, Hardianto, Edi Basri (Gerindra); Manahara Napitupulu, Monang Eliezer Pasaribu, Agus Triansyah, Magdalisni, Sumardany Zirnata (Demokrat), Misliadi, Adrias, Siti Aisyah (PKB); Daniel Eka Perdana, Efrinaldi, Ali Rahmad Harahap (NasDem), Fairus dan Dodi Irawan (PAN Plus).
Turut hadir dari Pemerintah Provinsi Riau, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Foto: Robi, Maliki, Heru, Teza
Rilis: Aisyah
Redaktur: Laras
