Pansus DPRD Provinsi Riau pembahasan LKPJ di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 menggelar rapat lanjutan di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).

Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda, membuka rapat dan mempersilakan pihak BPKAD untuk memaparkan kondisi keuangan daerah Tahun 2025. Pansus memberikan kesempatan kepada seluruh OPD yang hadir untuk menjelaskan laporan serta data terkait penggunaan anggaran guna memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.

Dalam sesi diskusi, Wakil Ketua Pansus LKPJ Indra Gunawan Eet mempertanyakan kendala tidak tercapainya target serta realisasi anggaran Tahun 2025. Perwakilan BPKAD menjelaskan bahwa pada masa transisi kepemimpinan gubernur, pelaksanaan program tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, baik dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah pusat, maupun instruksi presiden.

Disampaikan bahwa realisasi anggaran Tahun 2025 berada pada angka 78,07 persen. Meski belum optimal, pemerintah daerah tetap memprioritaskan penanganan program-program yang bersifat mendesak agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Selain itu, tingginya beban belanja pegawai, termasuk untuk PPPK yang melebihi 30 persen, menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, diharapkan pengalihan sebagian beban anggaran PPPK ke pemerintah pusat dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi daerah.

BPKAD juga menjelaskan bahwa salah satu faktor utama tidak optimalnya realisasi anggaran adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Data lebih rinci akan disampaikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akan segera dibahas.

Sementara itu, Bapenda Provinsi Riau melaporkan upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak, seperti pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak air permukaan, meskipun pada Tahun 2025 terjadi penurunan pada beberapa sektor.

Dari sisi investasi, DPMPTSP Provinsi Riau menyampaikan capaian nilai investasi dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.786 orang. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.

Pembahasan juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah koordinasi Biro Ekonomi Setda Provinsi Riau. Ketua Pansus meminta agar dilakukan analisis menyeluruh terhadap potensi keuntungan maupun risiko kerugian, sehingga dapat menjadi bahan rekomendasi perbaikan ke depan.

Selanjutnya, BRIDA Provinsi Riau memaparkan sejumlah kegiatan riset yang telah dilakukan pada Tahun 2025, di antaranya riset pengembangan pendidikan, lahan produktif, perikanan, serta energi dan sumber daya mineral. Selain itu, BRIDA juga mengusulkan riset lanjutan seperti aktivasi sumur tua, rumah inovasi daerah, serta riset karbon ramah lingkungan.

Namun demikian, BRIDA mengakui masih menghadapi kendala, terutama dalam kerja sama dengan dunia usaha dan perguruan tinggi, serta keterbatasan peralatan riset modern.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus meminta BRIDA untuk menyampaikan tiga riset unggulan yang dapat ditindaklanjuti sebagai rekomendasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan.

Rapat ditutup dengan agenda lanjutan, di mana Pansus akan kembali menggelar pembahasan bersama BUMD pada pukul 14.00 WIB guna pendalaman lebih lanjut.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda, didampingi Wakil Ketua Pansus LKPJ Indra Gunawan Eet, serta Anggota Pansus LKPJ, yakni Soniwati, Zulhendri, dan Monang Eliezer Pasaribu.

Turut hadir dalam rapat tersebut, BPKAD Provinsi Riau, Bapenda Provinsi Riau, DPMPTSP Provinsi Riau, Biro Ekonomi Setda Provinsi Riau, serta BRIDA Provinsi Riau.

Foto: Redho
Rilis: Redho
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top