Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah menggelar rapat bersama sejumlah perusahaan, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut membahas sinkronisasi data serta upaya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah.
Ketua Pansus, Abdullah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah fokus mencocokkan data perusahaan yang membayar pajak air permukaan dengan data yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kita mencoba mensinkronkan data dulu. Ada sekitar 400 perusahaan yang membayar pajak air permukaan, sembari DPRD melihat kesesuaian data yang dimiliki Bapenda,” ujar Abdullah.
Anggota Pansus, Androy Aderianda, menambahkan bahwa pihaknya bersama Bapenda memberikan waktu selama satu minggu untuk memetakan perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan perpajakan.
“Bersama Bapenda kita kasih waktu seminggu untuk mendesain mana perusahaan yang nakal, tidak mau mengikuti aturan, akan kita panggil,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim menyoroti sejumlah temuan di lapangan, termasuk praktik perusahaan yang menggunakan pihak ketiga untuk menghindari kewajiban pajak, khususnya terkait alat berat dan penggunaan bahan bakar.
“Dengan alasan perusahaan pakai pihak ketiga, tidak bayar pajak alat berat. Terkait bahan bakar, kami sedang berusaha mencari data berapa banyak bahan bakar yang masuk ke perusahaan. Kami meminta kejujuran karena ini terkait pendapatan Provinsi Riau,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan kepolisian untuk memastikan penggunaan bahan bakar oleh perusahaan sesuai peruntukannya.
“Dengan kepolisian kami berkolaborasi untuk memastikan perusahaan menggunakan minyak untuk industri, bukan bersubsidi,” lanjut Nur Azmi.
Dari sisi perizinan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Vera Angelika, menjelaskan bahwa meskipun instansinya tidak memiliki target penerimaan pajak, pihaknya dapat meninjau kembali izin usaha perusahaan yang tidak patuh.
“Kalau tidak taat pajak, bisa kami tinjau kembali perizinannya,” jelas Vera.
Melalui rapat ini, Pansus menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penguatan pengawasan dan penegakan kepatuhan pajak perusahaan di Provinsi Riau.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Abdullah, didampingi Wakil Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, Anggota Pansus Androy Aderianda, Samsuri Daris, Edi Basri, dan Sumardany Zirnata. Turut hadir beberapa perusahaan tambang dan kelapa sawit, Bappenda Provinsi Riau, dan DPMPTSP Provinsi Riau.

Foto: Rian
Rilis: Catherine
Redaktur: Laras
