Komisi V DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau BPJS Kesehatan serta rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Awal Bros Sudirman, Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani, Rumah Sakit Awal Bros Hangtuah, serta tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (6/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Indra Gunawan Eet membuka rapat dengan meminta BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme pelayanan BPJS terhadap rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Ginda Burnama, menyoroti persoalan rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS, serta meminta solusi konkret terhadap kondisi tersebut. Secara khusus, ia juga meminta agar Rumah Sakit Awal Bros Hangtuah segera mengaktifkan kembali kerja sama dengan BPJS.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V Abdul Kasim menegaskan bahwa pelayanan BPJS untuk seluruh peserta, baik kelas I, II, maupun III, harus diberikan secara setara tanpa diskriminasi.

Ia juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap prosedur pelayanan di rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah.

Ketua Komisi V Indra Gunawan Eet menambahkan bahwa keberadaan BPJS sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih luas dan terjangkau.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan Octovianus Rambo menjelaskan bahwa saat ini terdapat 76 rumah sakit di Provinsi Riau yang telah bekerja sama dengan BPJS, dengan delapan di antaranya berada di Kota Pekanbaru.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, rumah sakit swasta wajib bekerja sama dengan BPJS.

“Untuk Rumah Sakit Awal Bros Hangtuah, akan kami tindak lanjuti dengan manajemen Awal Bros Group agar dapat segera ditemukan solusi dan terjalin kembali kerja sama yang baik,” ujar Octovianus.

Di akhir rapat, Komisi V DPRD Provinsi Riau meminta Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk melakukan monitoring terhadap dinas kesehatan kabupaten/kota terkait pelayanan BPJS di rumah sakit pemerintah di Kota Pekanbaru.

Komisi V juga mendorong BPJS Kesehatan agar mempercepat proses kerja sama dengan Rumah Sakit Awal Bros Hangtuah, sehingga dapat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Fairus, Agus Triansyah, dan Rizal Zamzami. Turut hadir Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama.

Hadir dalam RDP ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli, Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan Octovianus Rambo, Direktur RS Awal Bros Sudirman dr. Jimmy, Direktur RS Awal Bros Hangtuah dr. Eriex Suka, Wakil Direktur RSUD Arifin Achmad Widodo, Direktur RS Jiwa Tampan dr. Prima, Direktur RS Petala Bumi drg. Cahaya, beserta jajaran masing-masing.

Foto: Yogi
Rilis: Ifda
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top