Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi Hadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Belanja Daerah Tahun 2024

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, hadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Belanja Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait, serta Penyerahan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 pada PT Pengembangan Investasi Riau (Perseroda) beserta anak perusahaan, di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (12/2/2026).

Dalam pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, BPK menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada aspek penganggaran, pendataan dan pendaftaran, perhitungan dan penetapan, penagihan dan penyetoran, serta pengendalian, evaluasi, dan pelaporan.

Beberapa permasalahan utama yang menjadi temuan BPK antara lain penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan/atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas kendaraan bermotor umum yang tidak sesuai ketentuan, sehingga berpotensi menimbulkan kehilangan penerimaan daerah dalam jumlah besar. Selain itu, pengelolaan Pajak Alat Berat juga dinilai belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan, yang berdampak pada potensi kehilangan penerimaan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan BPK. Menurutnya, LHP tersebut menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta sebagai dasar pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Riau.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Riau saat ini telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Daerah. Temuan dan rekomendasi dari BPK dinilai sangat strategis dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ke depan kita harus lebih optimal dalam menggali dan mengelola potensi pajak daerah, terlebih di tengah keterbatasan transfer ke daerah. Potensi yang belum tergarap harus dimaksimalkan agar PAD Riau dapat meningkat,” ujar Ahmad Tarmizi.

Terkait dengan PT Pengembangan Investasi Riau (Perseroda), Ahmad Tarmizi berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dapat dikelola secara profesional dan mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap peningkatan PAD Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto P dan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Foto: Teza
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top