Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau hadiri pelantikan Sekretaris DPRD Provinsi Riau serta Direktur RSUD Arifin Achmad yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi

Pekanbaru – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau hadiri pelantikan Sekretaris DPRD Provinsi Riau serta Direktur RSUD Arifin Achmad yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (5/2/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor 84/II/2026 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam keputusan itu, Renaldi, S.Sos resmi dipercaya menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Riau untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya terjadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, S.F. Haryanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar, bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat. Ia meminta pejabat yang dilantik bekerja profesional, menjaga integritas, serta segera menyelesaikan persoalan yang masih tersisa.

“Selamat kepada saudara Renaldi sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Riau. Jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab kepada masyarakat. Pengangkatan ini telah melalui proses asesmen, sehingga kami berharap dapat bekerja optimal. Saya juga menitipkan agar persoalan yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali,” ujar S.F. Haryanto.

Rangkaian kegiatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Surat Keputusan, kemudian dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Sofyan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Untuk diketahui, pelantikan ini merupakan hasil seleksi terbuka 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) beberapa waktu lalu. Yang mana 13 di antaranya telah dilantik pada Senin (26/1/2026) lalu.

Foto: Robi
Rilis: Reza
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top