Pekanbaru – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, hadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau Tahun 2026, di Hotel Mutiara Merdeka, Kamis (5/2/2026).
Rakerda tersebut menjadi momentum konsolidasi pelaku usaha sektor perhotelan dan restoran di Provinsi Riau dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mendorong pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata.
BPD PHRI Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola industri pariwisata. Saat ini, tercatat sejumlah pelaku usaha telah aktif sebagai anggota PHRI, namun masih terdapat sekitar seratus pelaku usaha yang belum bergabung secara aktif.
Pemerintah daerah bersama PHRI terus mendorong peningkatan partisipasi pelaku usaha tersebut agar pengelolaan sektor pariwisata dapat berjalan lebih terkoordinasi dan profesional.
Selain berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pariwisata dan perhotelan juga memiliki peran strategis dalam penyediaan lapangan kerja. Industri ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi salah satu sektor andalan dalam menekan angka pengangguran.
Di Provinsi Riau sendiri, terdapat 17 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbasis profesi yang mendukung kebutuhan sumber daya manusia di sektor pariwisata dan perhotelan. Keberadaan SMK tersebut diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten, siap pakai, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha, asosiasi, dan lembaga pendidikan guna mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang berkelanjutan serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rakerda ini turut dihadiri Ketua BPD PHRI Riau Nofrizal, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Tekad Perbatas, serta para pemilik hotel dan restoran se-Provinsi Riau.
Foto: James
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras
