Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mencatat telah menyelesaikan 6 dari 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditargetkan pada tahun 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo, mengatakan, penyelesaian belum seluruhnya dilakukan karena keterbatasan waktu dan beberapa Ranperda naskah akademiknya belum rampung. “Perda yang sudah selesai kalau tidak salah ada enam dari sepuluh Perda,” ujarnya, Kamis (18/12/2025)
Sunaryo menambahkan, Perda yang sudah disahkan merupakan gabungan dari usulan Pemerintah Provinsi Riau dan inisiatif DPRD. Namun, ia belum mengetahui secara rinci Ranperda mana saja yang sudah atau belum selesai.
“Sekarang masalah waktunya, kemudian naskah akademik belum selesai. Karena ada naskah akademik yang harus diselesaikan dulu sebagai dasar pembentukan Perda,” jelas Sunaryo.
Selain itu, terdapat beberapa Ranperda yang sempat dibatalkan pada tahun 2025, namun akan kembali dimasukkan ke program tahun 2026.
Menatap tahun depan, DPRD Riau telah menyiapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, yang berisi 11 Ranperda, terdiri dari 3 usulan Pemprov Riau dan 8 inisiatif DPRD.
Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh Ranperda sesuai target demi mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum bagi masyarakat Riau.
