Komisi I DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama Biro Kesra Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Riau terkait evaluasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta rencana pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (26/1/2026).

RDP ini membahas perbandingan anggaran antara Tahun Anggaran 2025 dan 2026, sekaligus pemaparan rumusan rencana program, kegiatan, dan sub-kegiatan Biro Kesra pada Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut juga disampaikan rekapitulasi pagu KUA dan PPAS Biro Kesra Tahun Anggaran 2026.

Sejumlah nomenklatur kegiatan pada Tahun Anggaran 2026 dinilai mengalami perubahan yang cukup signifikan, khususnya pada sektor pelayanan dasar. Salah satu yang menjadi perhatian anggota dewan adalah program beasiswa lanjutan Pemerintah Provinsi Riau.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, mempertanyakan program kegiatan Biro Kesra terkait pengadaan serta perhatian terhadap mushola dan masjid di daerah-daerah, terutama dalam rangka mendukung pembinaan keagamaan masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi I Andi Darma Taufik menyoroti persoalan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya terkait minimnya jumlah pendamping jemaah dari daerah kabupaten/kota. Ia menilai perlu adanya pendamping dari Pemerintah Provinsi Riau, baik dari sisi medis maupun pendamping umum, guna memberikan pelayanan dan pendampingan yang optimal kepada jemaah haji.

Anggota Komisi I lainnya, Zulaikhah, turut menyampaikan pandangan terkait arah kebijakan program Biro Kesra ke depan. Bersama Sumardany Zirnata dan Ade Firmansyah, ia mempertanyakan persyaratan serta kemudahan akses program beasiswa Pemerintah Provinsi Riau. Selain itu, mereka juga menyoroti peluang penambahan kuota beasiswa untuk jenjang sarjana dan pascasarjana, serta alokasi anggaran untuk kegiatan pembinaan spiritual, termasuk perhatian terhadap masjid dan mushola.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Yan Darmadi, menjelaskan bahwa nomenklatur program beasiswa pada Tahun Anggaran 2026 terdiri atas beasiswa lanjutan dan sejumlah usulan baru. Ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa kegiatan yang secara nomenklatur tidak disebut sebagai beasiswa, namun dalam pelaksanaannya memiliki mekanisme serta manfaat yang serupa dengan program beasiswa.

Biro Kesra Provinsi Riau menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan pertanyaan dari Komisi I DPRD Provinsi Riau, termasuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait nomenklatur program beasiswa dan kegiatan lain yang memiliki manfaat sejenis. RDP ini diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan program Biro Kesra Tahun Anggaran 2026 agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Provinsi Riau.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, serta dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Ayat Cahyadi, Sunaryo, Sumardany Zirnata, Ade Firmansyah, Andi Darma Taufik, dan Zulaikhah.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Riau, Yan Darmadi, beserta jajaran staf Biro Kesra Provinsi Riau.

Foto: Edo
Rilis: Aisyah
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top