Pansus DPRD Provinsi Riau pembahasan Ranperda ke Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara serta PT Bank Sumut

Medan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Riau melakukan kunjungan kerja ke Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara serta PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), Jumat (23/1/2026).

Kunjungan kerja yang dilaksanakan di Gedung Utama Bank Sumut tersebut bertujuan untuk menggali informasi, referensi, serta praktik terbaik (best practice) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumut dalam mekanisme penyertaan modal daerah kepada Bank Sumut sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua Pansus Penambahan Penyertaan Modal kepada BRK Syariah dan PT Jamkrida Riau, Robin P. Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini dinilai strategis sebagai bahan perbandingan dalam penyusunan regulasi yang tepat dan berkelanjutan bagi Provinsi Riau.

“Kunjungan ini penting bagi kami untuk melihat secara langsung bagaimana Bank Sumut mengelola penyertaan modal dari para pemegang saham, serta dampaknya terhadap kinerja bank dan kontribusi dividen bagi daerah. Kami ingin memastikan Raperda yang disusun nantinya bersifat aplikatif dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Pansus turut mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari mekanisme penyertaan modal, proses pelaksanaan Initial Public Offering (IPO), kolaborasi antar-BUMD di Sumatera Utara, hingga tata kelola dan pembagian program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan Bank Sumut, Arieta Aryanti, menjelaskan bahwa sebagai perusahaan perseroan daerah, setiap kebijakan strategis Bank Sumut selalu melibatkan para pemegang saham dengan tujuan mendorong pertumbuhan dan kemajuan bersama.

“Terkait penyertaan modal, kami senantiasa melakukan diskusi dan meminta masukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan kekeliruan,” jelas Arieta.

Ia juga menambahkan bahwa upaya kolaborasi dengan BUMD lain saat ini sedang dirintis dan direncanakan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Sementara itu, proses IPO Bank Sumut disebutnya masih dalam tahap persiapan.

Adapun mengenai pelaksanaan CSR, Arieta menyampaikan bahwa pembagiannya telah diatur secara proporsional antara pemegang saham dan pihak Bank Sumut.

“Untuk porsi CSR yang berasal dari pemegang saham, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sementara CSR dari Bank Sumut difokuskan pada sektor ekonomi, pendidikan, sosial, dan lingkungan, termasuk di antaranya pembangunan rumah ibadah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Robin P. Hutagalung, didampingi Anggota Pansus, yakni Ginda Burnama, Imustiar dan Monang Eliezer Pasaribu.

Rombongan Pansus DPRD Provinsi Riau diterima oleh Direktur Keuangan BPD Bank Sumut Arieta Aryanti, dan Ketua Tim Pembina PT Bank Sumut (Biro Perekonomian Pemprovsu) Helena Teodora Sembiring.

Foto: Randy
Rilis: Reza
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top