Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Riau guna menghimpun masukan dalam proses penyusunan Ranperda tersebut, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (19/1/2026).
Dalam pengantarnya, Manahara Napitupulu menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga merupakan inisiatif DPRD yang telah diajukan sejak periode sebelumnya, namun belum dapat diselesaikan karena berbagai kendala. Ia menegaskan bahwa Ranperda ini penting karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dan membutuhkan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan isu strategis dan permasalahan yang dihadapi terkait ketahanan keluarga di Provinsi Riau.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Riau, Iit Susanti, menyampaikan bahwa ketahanan kerja berpengaruh besar terhadap ketahanan keluarga, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, pemuda terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pengangguran. Dampak pengangguran dinilai sangat signifikan terhadap ekonomi keluarga, peningkatan kemiskinan, anak putus sekolah, hingga ketidakstabilan psikologis. Disnakertrans juga memaparkan sejumlah program pelatihan dan jaminan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Pansus Rizal Zamzami mempertanyakan ketersediaan data terkait tenaga kerja yang terdampak PHK. Disnakertrans menjelaskan bahwa data tersebut tersedia dan menjadi dasar pemberian jaminan serta pelatihan keterampilan bagi pencari kerja.
Sementara itu, Anggota Pansus Zulhendri menekankan bahwa faktor ekonomi merupakan indikator paling dominan dalam ketahanan keluarga. Menurutnya, Ranperda ini harus mampu melahirkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap penguatan ekonomi keluarga di Provinsi Riau.
Plh Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau Piko Tempati memaparkan peran penguatan UMKM dalam meningkatkan ketahanan keluarga. Program yang dijalankan meliputi peningkatan kapasitas dan keterampilan usaha keluarga, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan koperasi sebagai penopang ekonomi keluarga. Sasaran program tersebut antara lain keluarga pelaku UMKM, ibu rumah tangga produktif, serta kelompok usaha pemuda pemula.
Tenaga Ahli Pansus menyoroti adanya kesamaan program antar-OPD dan berharap masing-masing dinas dapat memberikan masukan yang terintegrasi. Ia juga menyinggung pentingnya penguatan program pelatihan tertentu, seperti pelatihan pandai besi, yang saat ini mengalami penurunan akibat keterbatasan bahan baku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau Fariza menyampaikan bahwa permasalahan ketahanan keluarga mencakup kemiskinan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pernikahan usia dini, dan stunting. Program yang dijalankan bertujuan memperkuat fungsi keluarga melalui pembinaan keluarga harmonis, konseling keluarga, edukasi peran ayah, pencegahan KDRT, serta peningkatan kualitas keluarga.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Riau Raja Juarisman menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang dan menengah dalam pemberdayaan ketahanan keluarga. Ia menjelaskan bahwa identifikasi keluarga rentan dan miskin dilakukan melalui desil 1–4, serta ke depan pemerintah daerah harus menyusun RPJP dan RPJM yang memuat kebijakan ketahanan keluarga.
Anggota Pansus Siti Aisyah menekankan bahwa ketahanan keluarga harus dilihat secara menyeluruh dan seimbang. Ia meminta data terkait KDRT, perceraian, dan anak putus sekolah sebagai dasar perumusan solusi yang komprehensif dalam Ranperda tersebut.
Menutup rapat, Pansus DPRD Provinsi Riau menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD dalam penyusunan Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Untuk diketahui, rapat kerja dipimpin oleh Anggota Pansus DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu, didampingi anggota Pansus lainnya, yakni Zulhendri, Rizal Zamzami, dan Siti Aisyah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau Fariza, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Iit Susanti, Kepala Disperindagkop UKM Provinsi Riau yang diwakili Plh Sekretaris Disperindagkop UKM Piko Tempati, serta Kepala Bappeda Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Raja Juarisman.
Foto: Juna
Rilis: Laras
Redaktur: Laras
