Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/1/2026).

Rapat tersebut membahas rencana anggaran Tahun Anggaran 2026, termasuk skema pelaksanaan kegiatan serta kebijakan rasionalisasi anggaran. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau Roni Bowo Leksono menyampaikan, bahwa pelaksanaan anggaran direncanakan pada triwulan III dan IV dengan mempertimbangkan kebijakan rasionalisasi sesuai arahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rasionalisasi anggaran akan dilakukan dengan menyisir sejumlah program dalam APBD 2026, antara lain program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, program pengawasan keamanan pangan, program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian, program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, program pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian, program penyuluhan pertanian, serta program penanganan kerawanan pangan.

Adapun kegiatan utama dalam Rencana Kerja (Renja) yang dipaparkan meliputi pengembangan sentra agroindustri beras modern Bunga Raya serta kegiatan proses pembenihan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat menegaskan agar kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dipertahankan dan tidak menjadi objek rasionalisasi. Ia menyoroti aspirasi kelompok tani yang telah disampaikan saat masa reses dan berharap program bantuan pertanian dapat direalisasikan secara tepat sasaran. Adam juga menekankan agar pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang telah direncanakan sejak awal tidak terkena rasionalisasi, mengingat fungsi utama pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Monang Eliezer Pasaribu menyampaikan bahwa Pokir DPRD tidak seharusnya dirasionalisasi. Ia menambahkan bahwa berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui beberapa kali reses masih perlu diperjuangkan agar dapat masuk dalam perencanaan tahun berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau Roni Bowo Leksono menyampaikan bahwa pihaknya memahami aspirasi DPRD. Namun demikian, dengan asumsi tidak adanya penambahan anggaran daerah, dinas harus melakukan rasionalisasi anggaran. Penentuan prioritas kegiatan, khususnya yang menyentuh kepentingan masyarakat, akan terus dibahas bersama TAPD.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Evi Juliana berharap agar kegiatan yang telah dianggarkan dan disepakati hingga akhir Tahun Anggaran 2025 tidak lagi mengalami pergeseran, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Candra, serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Monang Eliezer Pasaribu, Ikbal Sayuti, Evi Juliana, dan Raja Jaya Dinata.

Turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, Roni Bowo Leksono, beserta jajarannya.

Foto: James
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top