Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perikanan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Dinas Perikanan Provinsi Riau memaparkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, meliputi program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi seperti gaji dan tunjangan ASN serta operasional rutin kantor, program pengelolaan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil, program pengelolaan perikanan budidaya, program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, serta program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain itu, Dinas Perikanan juga menyampaikan rencana peningkatan pemanfaatan data dan potensi kelautan serta perikanan melalui peningkatan produksi guna mendorong kesejahteraan pelaku perikanan. Program tersebut di antaranya berupa bantuan keramba galvanis yang direncanakan untuk Kabupaten Pelalawan, Kampar, Rokan Hulu, dan Indragiri Hulu, serta bantuan benih ikan dan udang.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat menekankan pentingnya menjaga kegiatan yang telah direncanakan agar tidak mengalami penghapusan. Ia menyampaikan bahwa Komisi II akan menyiapkan kembali proposal kegiatan yang sebelumnya telah diajukan, mengingat program bantuan bibit dan sarana perikanan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Candra menyoroti pelaksanaan belanja modal yang umumnya direalisasikan pada triwulan III. Ia mempertanyakan kemungkinan pergeseran waktu pelaksanaan maupun penerima manfaat, mengingat APBD yang telah disahkan pada prinsipnya dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Evi Juliana berharap agar kegiatan yang telah disepakati dalam rapat dapat dikunci dan tetap dipertahankan, meskipun terdapat permintaan pergeseran kegiatan di tingkat Pemerintah Provinsi Riau.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau Wiwik Puji menjelaskan bahwa pergeseran kegiatan hanya dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selama anggaran tersedia dan tidak diblokir, pihaknya memastikan seluruh kegiatan akan tetap dilaksanakan. Ia juga menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan, termasuk melalui pemanfaatan aset pada Unit Pelaksana Teknis (UPT), meskipun hal tersebut tetap memerlukan dukungan anggaran.
Menutup rapat, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat meminta agar seluruh usulan masyarakat hasil reses dapat dihimpun dan disusun secara rinci untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sehingga potensi sektor perikanan dapat direncanakan secara lebih matang dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Candra, serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Monang Eliezer Pasaribu, Ikbal Sayuti, dan Evi Juliana.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau, Wiwik Puji, beserta jajarannya.
Foto: Robi
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras
