Pekanbaru – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, Abdullah, bersama Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Zulkarnain, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Selasa (13/1/2025).
Pertemuan ini bertujuan melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya mengenai mekanisme penyusunan, sinkronisasi, serta kendala yang dihadapi daerah.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa DPRD Provinsi Riau telah mengesahkan Propemperda yang terdiri dari 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni 8 Ranperda inisiatif DPRD dan 3 Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu Ranperda yang telah disiapkan Naskah Akademiknya adalah Ranperda tentang Perlindungan Perempuan yang terpisah dari Ranperda Perlindungan Anak.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Inhu menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2026 belum diparipurnakan dan masih terdapat sejumlah Ranperda dalam proses pembahasan. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam pengajuan Ranperda inisiatif DPRD, meskipun pada tahun ini terdapat rencana pengajuan beberapa Ranperda inisiatif sebagai penguatan kelembagaan DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Abdullah menegaskan pentingnya koordinasi antar Bapemperda untuk menyinkronkan perencanaan Ranperda. Ia juga menyampaikan bahwa di tingkat provinsi, Ranperda inisiatif DPRD tetap menjadi prioritas dan telah direncanakan serta dianggarkan sejak awal.
Untuk diketahui, kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Inhu Muhammad Syafaat, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Inhu Sugeng Priono, serta anggota Bapemperda DPRD Inhu.
Foto: Hadi
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras
