Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau (DJBC) Riau, Senin (12/1/2026).
Dalam kunjungan terkait dengan pembahasan potensi ekspor Coconut Palm Oil (CPO) dan migas ini, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Riau disambut oleh Kepala Kanwil DJBC Riau Parijaya beserta jajarannya.
“Terkait potensi pendapatan daerah dari produk CPO dan produk turunannya tentunya sangat terbantu. Dumai punya potensi yang besar, juga di Teluk Bayur. Tahun ini kami dibebani target 7,4 triliun. Tentu ini sangat tergantung dengan harga komoditas di luar negeri,” jelas Kepala Kanwil DJBC Riau, Parijaya.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana juga turut menyoroti fenomena thrifting yang di satu sisi membantu perekonomian masyarakat, namun dilarang tegas oleh pemerintah.
“Apa jalan tengahnya agar kita bisa bersama-sama bersinergi? Kami ingin kejelasan dan penjelasan,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil DJBC Riau Parijaya menjelaskan bahwa larangan impor pakaian bekas telah ditegaskan oleh Menteri Perdagangan, namun masih terdapat penyelundupan melalui pantai timur Sumatera.
“Penyelundupan narkoba, barang ilegal, dan pakaian bekas merupakan tantangan kompleks dan memerlukan kolaborasi lintas instansi untuk penertiban yang efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau yang belum lama ini melakukan penangkapan pabrik rokok ilegal sebesar 300 miliar.
“Kehadiran kami lebih ke penguatan kordinasi dalam membangun Riau. Terima kasih atas langkah-langkah yang sudah dilakukan. Meskipun di angka ekonomi terlihat baik-baik saja, pasca bencana sumatera terjadi inflasi, disamping itu APBD Riau menurun. Kalau kami tidak mengejar pendapatan, Riau akan kesulitan membangun program-program masyarakat. Oleh karena itu, kami dari DPRD membentuk pansus pendapatan daerah,” jelasnya.
Untuk diketahui, pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah.
Foto: Rian
Rilis: Catherine
Redaktur: Laras
