Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dan evaluasi kegiatan tahun 2025, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (12/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau memaparkan kondisi dan data kemantapan jalan provinsi tahun 2025. Dari total panjang ruas jalan provinsi sebesar 2.897,46 kilometer, kondisi jalan mantap tercatat sebesar 62,61 persen atau sepanjang 1.083,49 kilometer, sementara jalan tidak mantap mencapai 37,39 persen atau sepanjang 1.813,97 kilometer.
Untuk Tahun Anggaran 2026, panjang penanganan jalan aspal dan rigid direncanakan sepanjang 22,25 kilometer. Dengan catatan kondisi jalan mantap tetap terpelihara, penanganan tersebut diperkirakan hanya akan menambah kemantapan jalan sebesar 0,77 persen.
Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) I hingga VI dalam menjaga fungsional jalan, mengingat adanya potensi pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Saat ini, UPT tengah melakukan inventarisasi lubang pada ruas-ruas jalan provinsi.
“Untuk membangun jalan saat ini cukup sulit, namun kami berupaya menjaga fungsional jalan melalui penanganan oleh UPT. Berdasarkan pengalaman, fungsional jalan dapat bertahan selama tiga hingga empat bulan. Keterbatasan alat menjadi tantangan, sehingga solusi yang ditempuh adalah dengan melakukan penyewaan alat,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Darmalis, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kondisi jalan provinsi saat ini cukup memprihatinkan dan membutuhkan penanganan cepat agar tidak semakin rusak. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau dan perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan ruas jalan provinsi.
“Alangkah baiknya perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jalan kita dipanggil, sehingga jelas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Pemerintah provinsi merawat dari sisi kewenangannya, perusahaan juga ikut bertanggung jawab agar tidak terjadi tumpang tindih. Masyarakat menunggu janji kita dalam memperbaiki jalan, maka fokus kita adalah perbaikan jalan yang sudah ada,” tegas Darmalis.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau meminta dukungan Komisi IV DPRD Provinsi Riau terkait pengawasan kendaraan bermuatan berlebih (over tonase) yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Ia menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan telah menyatakan kesediaan membantu pemeliharaan jalan dengan tetap berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPR-PKPP agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau juga menyampaikan kondisi kerusakan jalan di daerah pemilihan masing-masing, dengan harapan agar perbaikan dapat segera dilakukan sesuai dengan skala prioritas.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta dihadiri anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yakni Dodi Saputra, Dodi Irawan, Jons Ade Nopendra, Khairul Umam, Farida H. Saad, Mohammad Fadel Variza, Zulhendri, dan Muhtarom.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Thomas Larfo Dimeira, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Zulfahmi, beserta jajaran.
Foto: Juna
Rilis: Laras
Redaktur: Laras
