Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Riau guna menghimpun masukan dalam proses pembahasan Ranperda dimaksud, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (12/1/2026).
Ketua Pansus, Darmalis, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan daerah sejatinya bermula dari ketahanan keluarga. Oleh karena itu, Ranperda tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga diharapkan menjadi landasan kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Isu ketahanan keluarga di Riau tidak hanya berkaitan dengan keluarga dan perempuan, tetapi juga lintas sektor, seperti ketahanan pangan dan gizi, kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta penyiapan generasi yang berdaya saing. Jika keluarga kuat, maka daerah akan tangguh menghadapi berbagai tantangan,” ujar Darmalis.
Ia berharap seluruh perangkat daerah yang hadir dapat menyampaikan program serta masukan konstruktif agar Ranperda ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Riau.
Dalam rapat tersebut, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memaparkan isu strategis dan permasalahan yang dihadapi terkait ketahanan keluarga. Di antaranya peningkatan ekonomi keluarga, khususnya perempuan sebagai kepala keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan layanan khusus bagi korban kekerasan. Disampaikan pula bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual, perundungan (bullying), dan kekerasan fisik terhadap anak, cenderung meningkat setiap tahunnya, sehingga membutuhkan pendampingan psikologis serta upaya pencegahan perkawinan di bawah umur.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Irzal, menyampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan BKKBN memiliki peran strategis dalam penguatan ketahanan keluarga melalui pengukuran Indeks Ketahanan Keluarga. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen anak kehilangan peran ayah, sehingga BKKBN meluncurkan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia. Selain itu, BKKBN Provinsi Riau juga menjalankan program Lansia Tangguh (LANTANG) melalui Sekolah Lansia dan program SIDAYA (Lansia Berdaya), yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia agar tetap sehat, mandiri, produktif, dan aktif secara sosial.
Sementara itu, Dinas Sosial Provinsi Riau menjelaskan peran Bantuan Keluarga Harapan (BKH) yang mengacu pada penentuan desil dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar intervensi kesejahteraan keluarga. Dinas Kesehatan Provinsi Riau memaparkan program pengelolaan kesehatan ibu dan anak dengan fokus pada penurunan angka kematian ibu dan anak yang bersumber dari layanan posyandu dan puskesmas. Pada tahun 2025, angka kematian ibu dan anak dilaporkan mengalami penurunan.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyoroti isu kekerasan di lingkungan sekolah serta pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Hingga tahun 2025, TPPK telah terbentuk di 93,71 persen satuan pendidikan dan terus didorong untuk segera terbentuk secara menyeluruh. Selain itu, masih ditemukan anak tidak sekolah, dengan persentase tertinggi berada pada jenjang sekolah dasar.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau turut memaparkan pemanfaatan bantuan keuangan desa sebesar Rp100 juta per desa yang diarahkan untuk mendukung kegiatan posyandu, penanganan stunting, serta program pembangunan keluarga lainnya.
Anggota Pansus, Khairul Umam, menekankan pentingnya tindak lanjut yang jelas dari Ranperda tersebut, termasuk target dan perubahan konkret yang ingin dicapai setelah Perda disahkan. Ia juga menyoroti pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak yang dinilai masih belum optimal.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Dodi Saputra, mengingatkan agar Ranperda ini tidak hanya bersifat normatif dan tidak berjalan di tempat. Ia menegaskan bahwa Ranperda harus memberikan dampak perubahan nyata serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Untuk dikatahui, rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Pansus Darmalis, didampingi anggota Pansus yakni Zulfadhli Alhamdi, Dodi Saputra, dan Khairul Umam.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau Fariza, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Irzal, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Heri Permana, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau Supriyadi, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Arden Simeru, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Muhammad Firdaus.
Foto: Juna
Rilis: Laras
Redaktur: Laras
