Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (7/1/2026).
Rapat Paripurna diawali dengan sambutan dan ucapan terima kasih dari Pimpinan DPRD Provinsi Riau kepada seluruh anggota dewan atas capaian kinerja selama Masa Persidangan I (September-Desember) Tahun 2025.
“Dalam kesempatan yang baik ini, izinkan kami atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Riau menyampaikan penghargaan sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas capaian tugas-tugas yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan I Tahun 2025,” ujar Parisman Ihwan selaku pimpinan rapat.
Agenda pertama rapat paripurna adalah Penyampaian Penutupan Masa Persidangan I (September-Desember) Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2026.
Selama Masa Persidangan I, DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan berbagai kegiatan kedewanan, antara lain rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah, rapat Badan Anggaran, rapat panitia khusus, serta rapat alat kelengkapan dewan lainnya. Selain itu, anggota DPRD Provinsi Riau juga melaksanakan kunjungan kerja reses ke daerah pemilihan masing-masing pada 1 hingga 8 November 2025 selama delapan hari sebagai bentuk pelaksanaan fungsi representasi dan tanggung jawab konstitusional kepada masyarakat.
Parisman Ihwan menjelaskan bahwa setiap masa persidangan DPRD memiliki tahapan pembukaan dan penutupan. Oleh karena itu, melalui rapat paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Riau secara resmi mengumumkan penutupan Masa Persidangan I (September-Desember) Tahun 2025 Masa Jabatan 2024-2029.
Selanjutnya, dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2026, DPRD Provinsi Riau menetapkan agenda kegiatan yang meliputi rapat kerja dan rapat dengar pendapat, kunjungan kerja dalam dan luar daerah, kunjungan insidentil, pelaksanaan reses dan laporan reses, sosialisasi peraturan daerah, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik usulan Pemerintah Provinsi Riau maupun prakarsa DPRD, rapat paripurna pengumuman, rapat koordinasi dan konsultasi bersama gubernur, peringatan hari besar keagamaan dan nasional, orientasi dewan, bimbingan teknis peraturan perundang-undangan, serta agenda kedewanan lainnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Riau secara resmi mengumumkan Pembukaan Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2026 Masa Jabatan 2024-2029, sehingga seluruh kegiatan kedewanan pada masa persidangan ini dapat dilaksanakan terhitung sejak awal Januari 2026.
“Semoga di tahun 2026 ini, kita yang telah diberikan amanah dapat melaksanakannya dengan baik demi terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Riau yang kita cintai,” tutup Parisman Ihwan.
Agenda kedua rapat paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berdasarkan keputusan rapat, ditetapkan Ade Firmansyah (PKB) sebagai Ketua Pansus dan Andi Darma Taufik (PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua Pansus, dengan anggota terdiri dari Suyadi dan Dodi Nefeldi (PDI Perjuangan); Zulaikha dan Indra Gunawan Eet (Golkar); M. Amal Fathullah dan Sutan Sari Gunung (PKS); Syafrudin Iput dan Hardianto (Gerindra); Magdalisni dan Agus Triansyah (Demokrat); Ali Rahmad Harahap (Nasdem); Sunaryo (Pan PLUS).
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. Ranperda tersebut sebelumnya telah dilakukan pengkajian akademik dan harmonisasi oleh Bapemperda, serta telah dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan hasil dapat dilanjutkan pembahasannya.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis. Serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Ma’mun Solikhin, Soniwati, Robin P. Hutagalung, Andi Darma Taufik, Dodi Nefeldi (PDI Perjuangan); Nalladia Ayu Rokan, Jons Ade Nopendra, Imustiar, Darmalis, Raja Jaya Dinata, Zulaikhah (Golkar); Ayat Cahyadi, Khairul Umam, Abdullah, Adam Syafaat, Abdul Kasim, Sutan Sari Gunung, Samsuri Daris, Rizal Zamzami (PKS); Ginda Burnama, Zulhendri, Zulfadhli Alhamdi, Syafrudin Iput, Edi Basri (Gerindra); Eva Yuliana, Magdalisni (Demokrat); Misliadi, Adrias, Ade Firmansyah (PKB); Efrinaldi (Nasdem), Diski, Dodi Irawan dan Ikbal Sayuti (PAN Plus).
Dari Pemerintah Provinsi Riau, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Foto : Robi, Heru, Maliki, Teza
Rilis : Aisyah
Redaktur : Laras
