Pansus DPRD Provinsi Riau pembahasan Ranperda

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Riau (Perseroda) melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (8/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Pansus dan pemerintah daerah membahas dasar hukum terkait rencana penyertaan modal kepada dua BUMD tersebut. Acuan utama adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, khususnya Pasal 23 ayat (2) yang menyatakan bahwa penambahan modal BUMD dapat dilakukan setelah adanya analisis investasi oleh pemerintah daerah serta tersedianya rencana bisnis BUMD.

Acuan lainnya yaitu Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah, yang pada Pasal 15 mengatur bahwa investasi pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila APBD diperkirakan surplus dan penggunaannya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD, serta terdapat barang milik daerah yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan ditetapkan oleh gubernur.

Rapat Pansus ini menjadi bagian dari proses pendalaman materi serta sinkronisasi regulasi sebelum pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal untuk PT Bank Riau Kepri Syariah dan PT Jamkrida Riau.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin Ketua Pansus, Robin P. Hutagalung, serta dihadiri Anggota Pansus, yakni Eva Yuliana, Ginda Burnama, Ayat Cahyadi, Hardianto, Raja Jaya Dinata, Efrinaldi, Abdul Kasim, dan Monang Eliezer Pasaribu.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau, Helmi D, beserta jajaran terkait. Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah serta Jamkrida Riau juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Foto : Juna
Rilis : Juna
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top