Pansus Ranperda tentang Penambahan Pernyataan Modal pada Bank BRK Syariah dan PT Penjamin Kredit Daerah

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Pernyataan Modal pada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan PT Penjamin Kredit Daerah, menggelar rapat internal di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (1/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Robin P. Hutagalung menyampaikan bahwa Pansus akan melakukan penjadwalan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memperdalam pembahasan Ranperda tersebut. Selain itu, Pansus juga berencana melakukan studi banding untuk mendapatkan lebih banyak masukan dan referensi dalam penyempurnaan regulasi.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Robin P. Hutagalung, didampingi Anggota Pansus, yakni Ginda Burnama, Eva Yuliana, Efrinaldi, serta Tenaga Ahli Pansus Wandi Nur Ikhsan.

Foto : Redho
Rilis : Laras
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top