Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda di Ruang Rapat DPRD Provinsi Riau, Sabtu (29/11/2025).
Rapat berlangsung berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah. Pada pasal 15 ayat (3) disebutkan bahwa penyusunan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD. Selanjutnya pada Pasal 16 ayat (1) dan (2) ditegaskan bahwa hasil penyusunan Propemperda yang disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah ditetapkan dalam rapat paripurna dan dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi.
Hal ini sejalan dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 4 ayat (5), yang menyatakan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan sebelum penetapan Raperda APBD. Pada Pasal 5 ayat (1) dijelaskan bahwa rancangan perda dapat berasal dari DPRD atau Gubernur, dan pada ayat (2) ditegaskan bahwa setiap rancangan perda tersebut harus dilengkapi penjelasan atau naskah akademik.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Riau kemudian menyampaikan rekapitulasi usulan Rancangan Perda Tahun 2026 yang terdiri dari delapan Rancangan Perda prakarsa DPRD, tiga Rancangan Perda usulan Gubernur Riau, serta tiga Rancangan Perda kumulatif terbuka. Seluruh materi Propemperda Tahun 2026 dibacakan secara lengkap dalam rapat paripurna sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau, khususnya Pasal 20 ayat 3 huruf (g) poin 2 yang mengatur permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan rapat.
Agenda berikutnya adalah penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian persetujuan dewan dan pendapat akhir Gubernur. Pembahasan APBD telah melalui sejumlah tahapan selama beberapa pekan terakhir, dan hari ini memasuki tahapan akhir, yaitu pengambilan keputusan. Berdasarkan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 20 ayat 3 huruf (g) poin (1), paripurna pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap proses finalisasi pembahasan Raperda APBD berikut lampiran pendapat akhir fraksi-fraksi.
Setelah laporan akhir Badan Anggaran disampaikan oleh juru bicara, rapat melanjutkan proses permintaan persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat 3 huruf (g) poin 2 Tata Tertib DPRD. Dengan disetujuinya Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sejak awal pembahasan, khususnya Badan Anggaran, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, sehingga pembahasan dapat selesai tepat waktu.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis, serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Ma’mun Solikhin, Suyadi, Soniwati, Robin P. Hutagalung, Sofyan, Andi Darma Taufik, Dodi Nefeldi (PDI Perjuangan); Evi Juliana, Jons Ade Nopendra, Indra Gunawan Eet, Septina Primawati, Imustiar, Darmalis, Zulaikhah (Golkar); Ayat Cahyadi, Abdullah, Adam Syafaat, Abdul Kasim, Sutan Sari Gunung, Samsuri Daris, M. Amal Fathullah, Rizal Zamzami (PKS); Ginda Burnama, Zulhendri, Androy Aderianda, Syafrudin Iput, Hardianto (Gerindra); Dodi Saputra, Eva Yuliana, Magdalisni, Sumardany Zirnata (Demokrat); Adrias, Siti Aisyah, Ade Firmansyah (PKB); Munawar Syahputra, Efrinaldi, Farida H. Saad (Nasdem), serta Diski dan Fairus (PAN Plus).
Dari Pemerintah Provinsi Riau, hadir Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Foto : Robi, Maliki, Heru
Rilis : Nurfa
Redaktur : Laras
