Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka finalisasi pembahasan KUA-PPAS APBD Murni Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (24/11/2025).
Pembahasan pada tahap finalisasi ini berfokus pada penyesuaian pendapatan, belanja, pembiayaan, SILPA, dan potensi defisit anggaran. Selain itu turut dibahas mengenai penyesuaian kegiatan penunjang Sekretariat DPRD, termasuk hak-hak keuangan DPRD yang akan diselaraskan dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyesuaian pendapatan tahun ini perlu didukung oleh pemerintah pusat, terutama terkait pemenuhan hak-hak wajib daerah. Ia menegaskan bahwa suara masyarakat harus disampaikan kepada pemerintah pusat agar apa yang menjadi hak daerah dapat dirasakan oleh masyarakat dan direalisasikan dengan baik. Kaderismanto juga menjelaskan bahwa beberapa usulan masyarakat belum dapat terakomodir karena kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Riau yang masih dalam tahap pemulihan pasca defisit anggaran tahun sebelumnya. Namun demikian, ia memastikan bahwa kondisi tahun ini telah menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun lalu.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang akan ditetapkan diharapkan mampu menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat di daerah. Ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah agar setiap program dan kegiatan dapat direncanakan dan direalisasikan secara konkret, cermat, cepat, dan tepat. Syahrial Abdi juga mengakui bahwa hilangnya TPP berdampak pada pegawai, namun ia memberikan motivasi agar para pegawai tetap proaktif dan semangat dalam menjalankan tugas. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi dasar pemerintah untuk memberikan bentuk insentif lain agar pendapatan pegawai tetap berada dalam kondisi yang baik.
Dalam rapat ini, Banggar dan TAPD juga menyepakati formulasi ringkasan anggaran APBD 2026. Dengan telah disepakatinya dokumen KUA-PPAS tersebut, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis, serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yakni Indra Gunawan Eet, Abdullah, Andi Darma Taufik, Ginda Burnama, Androy Aderianda, Nur Azmi Hasyim, Manahara Napitupulu, Ayat Cahyadi, Monang Eliezer Pasaribu, Jons Ade Nopendra, Abdul Kasim, Diski, dan Misliadi.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi bersama jajaran TAPD Provinsi Riau.
Foto : Edo
Rilis : Redho
Redaktur : Laras
