Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP dengan BUMD Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Target Dividen 2026, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Jumat (21/11/2025).

Dalam pertemuan ini, masing-masing BUMD memaparkan proyeksi target dividen yang akan disetorkan ke kas daerah pada APBD 2026. Adapun target dividen yang disampaikan yakni, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) memiliki target 5 miliar, PT Bank Riau Kepri Syariah sebesar 98 miliar, PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) diperkirakan 0 rupiah karena mengalami defisit, PT Jamkrida Riau dengan target 2,7 miliar, PT Permodalan Ekonomi Rakyat sebesear 2,5 miliar, dan PT Riau Petroleum masih mengunggu pembahasan dengan direktur perusahaan.

Proyeksi ini menjadi dasar evaluasi Komisi III dalam memastikan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah dapat meningkat dan selaras dengan kondisi keuangan daerah serta arah kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Riau.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta dihadiri Anggota Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Abdullah dan Imustiar.

Hadir dalam rapat ini, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau Ridha Dedi Saputra beserta jajaran, Direktur Utama PT SPR Ida Yulita Susanti, Plt. Direktur Utama BRK Syariah Fajar Restu, Direktur PT PIR M. Suhandi, Direktur Umum Jamkrida Riau Ibnu Legowo, beserta jajaran direksi PT PER.

Foto : Hadi
Rilis : Catherine
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top