Komisi V DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja Dinas Pendidikan Provinsi Riau 2026

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Renja Dinas Pendidikan Provinsi Riau 2026, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/11/2025).

Pada awal rapat, Kadisdik Riau Erisman Yahya memaparkan proporsi pagu anggaran Dinas Pendidikan Tahun 2026, yang mencakup Non-Urusan, Akses Pendidikan, Mutu Pendidikan, BOSP Reguler, BOSDA, Minat dan Bakat, serta Cabang Dinas.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi terhadap anggaran berjalan, khususnya BOSDA dan hibah, termasuk menganalisis kembali pengajuan kebutuhan sekolah seperti ruang kelas baru (RKB), struktur bangunan, dan lahan.

Erisman juga menyoroti perlunya peninjauan ulang terhadap status aset sekolah, seperti tanah, bangunan, wash house, dan ruang guru. Penyamaan data, perbaikan dokumen rencana anggaran, serta pentingnya verifikasi lapangan menjadi poin utama yang disampaikan dalam rapat tersebut.

Menurutnya, setiap usulan pembangunan baru tetap harus melalui proses verifikasi, dan penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kemampuan anggaran Tahun 2026.

“Proposal pengajuan perlu diperbaiki sesuai keadaan fisik di lapangan,” tutup Erisman.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Fairus, Syafrudin Iput, Sella Pitaloka, Magdalisni, Septina Primawati, Daniel Eka Perdana, Agus Triansyah, Rizal Zamzami, dan Adrias.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, beserta jajarannya.

Foto : Yogi
Rilis : Ifda
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top