Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Renja Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Riau 2026

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Renja Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Riau 2026, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (19/11/2025).

Rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan program tahun 2025 serta usulan belanja wajib dan prioritas untuk Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Biro Adpim Setda Provinsi Riau. Dalam paparannya, Biro Adpim menyampaikan realisasi anggaran dan kegiatan yang telah berjalan sepanjang tahun, serta memaparkan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Riau Andreas Ilahargon menjelaskan bahwa untuk APBD Tahun Anggaran 2026, Biro Adpim mengusulkan 1 program, 4 kegiatan, dan 8 sub-kegiatan.

Selain pembahasan program dan anggaran, Komisi I juga menyoroti beberapa isu penting, di antaranya terkait penggajian pegawai, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen, serta sejumlah kegiatan lainnya yang menjadi fokus kerja Biro Adpim.

Menutup rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah menghadiri rapat pada hari ini. Semoga hubungan baik yang sudah terjalin antara DPRD dan mitra kerja terus terjaga,” ujarnya.

RDP ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan harapan dapat mendorong terwujudnya tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, serta dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Hardianto, Andi Darma Taufik, dan Zulaikhah.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Riau, Andreas Ilahargon, beserta jajaran staf.

Foto : Edo
Rilis : Ika
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top