Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Renja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/11/2025).
Dalam paparannya, Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Sakinah, menjelaskan bahwa Rencana Kegiatan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2026 akan difokuskan pada wilayah kerja PT PLN UP3 Dumai, Rengat, Bangkinang, dan Pekanbaru.
Selain itu, Sakinah juga menyampaikan rekapitulasi izin pengusahaan air tanah se-Provinsi Riau hingga 30 Oktober 2025, termasuk jumlah pelaku usaha dan jumlah sumur yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Menanggapi pemerataan program, anggota Komisi IV Suyadi mempertanyakan sejauh mana distribusi kegiatan yang menyentuh seluruh kabupaten di Riau.
Sakinah menegaskan bahwa BPBL akan tetap dilaksanakan pada 2026, meskipun ESDM menghadapi keterbatasan anggaran.
“Dengan anggaran yang terbatas, kami tetap mengajukan usulan masyarakat, termasuk menyampaikan kendala air bersih yang sering menimbulkan kegaduhan di lapangan,” ujarnya.
Anggota Komisi IV Kasir menyoroti efektifitas alokasi anggaran APBD Murni pada Dinas ESDM.
“Berapa persen yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat? Karena masyarakat menyampaikan keluhannya kepada kami, dan kami ingin setiap usulan yang disetujui benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.
Menjawab hal tersebut, Sakinah menyatakan bahwa sekitar 30 persen anggaran dialokasikan langsung untuk kepentingan masyarakat. Ia menambahkan bahwa dengan keterbatasan anggaran, koordinasi dengan mitra seperti PLN dan pemerintah kabupaten/kota terus dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi IV, Darmalis, menegaskan bahwa Komisi IV selalu berupaya membantu kebutuhan mendesak masyarakat melalui Dinas ESDM. Sementara itu, anggota Komisi IV Dodi Saputra menyoroti masih adanya ketimpangan wilayah yang belum mendapat alokasi anggaran pada 2026. Sakinah kembali menegaskan bahwa prioritas diberikan kepada daerah yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin, menegaskan bahwa prinsip utama pembahasan renja adalah memastikan kegiatan bermuara kepada kebutuhan masyarakat.
“Geser saja anggaran ke pelayanan masyarakat. Kita ingin ada pergeseran ke hal yang benar-benar penting. Kewajiban rutin tidak bisa diganggu, tetapi hal yang tidak prioritas bisa dipindahkan,” tegasnya.
Ia juga meminta Tenaga Ahli Komisi IV untuk segera merekap catatan rapat dan menyampaikannya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, serta dihadiri anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yakni Suyadi, Munawar Syahputra, Manahara Napitupulu, Samsuri Daris, Jons Ade Nopendra, Khairul Umam, Kasir, dan Dodi Saputra.
Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Sakinah, beserta jajaran.
