Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Renja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/11/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin, menyoroti struktur anggaran BPBDPK Provinsi Riau. Ia menilai perlunya penataan ulang anggaran agar kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana dapat berjalan lebih optimal.
Dalam penjelasannya, Ma’mun menyebut bahwa dari total pagu anggaran BPBD untuk tahun 2026 akan mengalami efisiensi sekitar 20 persen. Selain itu, adanya potensi pemotongan TPP juga akan berdampak pada berkurangnya alokasi belanja keseluruhan. Dari hasil penyisiran komisi, sekitar 87 persen anggaran terserap untuk belanja rutin, sehingga kegiatan penanggulangan bencana hanya memperoleh porsi sekitar 13 persen.
“Kita cek satu per satu. Dari total belanja rutin saja sudah hampir 90 persen. Jadi untuk kegiatan-kegiatan mitigasi, persiapan menghadapi bencana, hanya tersisa sedikit. Padahal sekarang sudah memasuki musim penghujan,” ujar Ma’mun.
Komisi IV juga meminta BPBD memastikan kesiapan alat dan sarana pendukung yang lebih modern untuk penanganan bencana. Ma’mun menegaskan bahwa kejadian banjir dan kebakaran hutan/lahan merupakan siklus bencana yang selalu berulang di Provinsi Riau, sehingga kebutuhan peralatan dan kesiapsiagaan tidak boleh diabaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ma’mun juga menyoroti sejumlah belanja pemeliharaan yang dinilai tidak efektif. Ia mencontohkan adanya mesin fotokopi lama yang biaya perawatannya justru lebih besar dibanding manfaatnya. Ia meminta seluruh peralatan yang sudah tidak layak digunakan untuk “diputihkan” agar anggaran pemeliharaannya dapat digeser ke program yang lebih mendesak.
“Alat-alat yang tidak mutu lagi lebih baik diputihkan. Anggaran pemeliharaannya bisa dialihkan untuk kebutuhan logistik bencana dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ma’mun menekankan pentingnya penguatan mitigasi bencana, termasuk kesiapan relawan di daerah serta penyediaan alat pemantau bencana. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting dan lebih murah dibanding penanganan setelah bencana terjadi.
“Tugas kita memastikan kesiapan. Kalau perlu alat-alat pendukung, siapkan. Jangan sampai ketika ada kebakaran atau banjir kita tidak bisa mengantisipasi. Mencegah itu lebih penting daripada mengobati,” ujarnya.
Terkait langkah selanjutnya, Ma’mun menyampaikan bahwa Komisi IV telah meminta BPBD untuk menggeser belanja pemeliharaan yang tidak prioritas ke kegiatan yang lebih mendukung mitigasi bencana. Selanjutnya, perhitungan teknis akan dibahas bersama Tim Anggaran (TA) dan BPBD sebelum disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.
“Dengan kondisi anggaran yang tidak bisa ditambah, satu-satunya cara adalah penataan ulang. Nanti angkanya dibahas oleh TA dan BPBD, setelah itu baru kita bawa ke Banggar,” tutup Ma’mun.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta dihadiri anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yakni Zulhendri, Munawar Syahputra, Dodi Irawan, Samsuri Daris, Manahara Napitupulu, Jons Ade Nopendra, Suyadi, dan Khairul Umam.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Pelaksana BPBDPK Provinsi Riau, M Edy Afrizal, beserta jajaran.
Foto : Juna
Rilis : Laras
Redaktur : Laras
