Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Renja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Riau 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (19/11/2025).
Dalam pemaparan Disperindagkop UKM, disampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk gaji (14 bulan) dan TPP (12 bulan) masih mengalami kekurangan. Selain itu, terdapat 41 pegawai PPPK yang belum masuk dalam penganggaran karena baru diterima pada tahap kedua dan belum terakomodasi dalam APBD sebelumnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Riau mendorong agar program yang dinilai kurang prioritas dapat dialihkan menuju program yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat. Komisi II meminta Disperindagkop UKM melakukan penyisiran anggaran secara menyeluruh agar capaian program lebih efektif, merata, dan sesuai kebutuhan.
Komisi II juga menyoroti evaluasi pelatihan serta proses verifikasi industri yang selama ini berjalan. Terkait verifikasi industri, Komisi II memberikan masukan agar pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Dari rencana awal 800 unit industri, Komisi II menyarankan agar tahap pertama difokuskan pada 200 unit untuk memastikan proses verifikasi berjalan lebih akurat dan efektif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindagkop UKM Provinsi Riau menyampaikan kesepakatan untuk melakukan penyisiran anggaran, menyederhanakan program yang dinilai tidak mendesak, serta memperkuat koordinasi dengan Komisi II sebelum pembahasan dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran dan proporsional.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Ginda Burnama, Sutan Sari Gunung, dan Monang Eliezer Pasaribu.
Dari pihak Disperindagkop UKM Provinsi Riau, hadir Kepala Dinas M. Taufiq OH beserta jajaran terkait.
Foto : James
Rilis : Nurfa
Redaktur : Laras
