Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk membahas potensi pendapatan daerah serta Participating Interest (PI) 10 persen, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (10/11/2025).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, menegaskan bahwa pertemuan ini penting sebagai sarana menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kondisi aktual yang tengah dihadapi PT PHR.
“Supaya kami bisa menjelaskan kepada masyarakat kondisi yang sebenarnya,” ujar Edi Basri.
Dalam pemaparan pihak PT PHR, dijelaskan bahwa investasi yang dilakukan perusahaan berpengaruh langsung terhadap arus kas (cashflow). Adapun komposisi bagi hasil saat ini adalah 64 persen untuk PHR dan 36 persen untuk pemerintah, sesuai dengan ketentuan peraturan menteri. Sepanjang periode Januari hingga September 2025, porsi 36 persen tersebut telah disalurkan ke kas negara.
Sementara itu, General Manager PT PHR, Erwin Sianturi, menyampaikan bahwa perusahaan menghadapi beban pajak yang cukup besar dan berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk meringankan beban operasional.
“Kita sangat bergantung pada pajak dan investasi. Banyak pajak yang harus ditanggung. Semoga ada keringanan untuk mengurangi beban operasi kita, karena besaran pajaknya sangat signifikan,” ungkap Erwin.
Menutup rapat, Komisi III DPRD Provinsi Riau mendorong PT PHR agar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, BUMD, serta SKK Migas dalam rangka optimalisasi pengelolaan wilayah kerja.
“Hari ini kita boleh negatif, tapi besok harus untung besar. Dalam pandangan umum, sulit dipahami apabila perusahaan sebesar PHR berada pada posisi minus,” tegas Edi Basri.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Abdullah, Imustiar, dan Sofyan. Turut hadir dalam rapat ini, General Manager PT PHR, Erwin Sianturi, beserta jajaran manajemen perusahaan.
Foto : Rian
Rilis : Catherine
Redaktur : Laras
