Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, serta perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Siak dan Kota Dumai

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, serta perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Siak dan Kota Dumai, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Jumat (24/10/2025).

Agenda utama rapat membahas kejelasan status penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau XI, yang sebelumnya direncanakan digelar pada tahun 2026 dengan Kabupaten Siak dan Kota Dumai sebagai tuan rumah bersama.

Dalam pemaparannya, Kadispora Riau Yurnalis Basri menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti berbagai persoalan terkait PORPROV. Setelah melalui sejumlah pembahasan, hingga di Yogyakarta, disepakati bahwa Kabupaten Siak resmi mengundurkan diri sebagai tuan rumah, sementara Kota Dumai menyatakan kesediaannya untuk menjadi tuan rumah tunggal. Dengan adanya perubahan tersebut, pelaksanaan Porprov XI Riau direncanakan diundur ke tahun 2027.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menilai perlu adanya kejelasan lebih lanjut mengenai alasan Kabupaten Siak mengundurkan diri, baik dari sisi anggaran maupun faktor teknis lainnya, agar dapat menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan olahraga daerah ke depan.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput menyampaikan bahwa secara persiapan, Porprov 2026 sebenarnya sudah hampir matang. Ia menegaskan perlunya kesepakatan resmi terkait perubahan tuan rumah dan kesiapan dana pelaksanaan, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini tengah mengalami defisit. Ia juga menekankan pentingnya Wali Kota Dumai untuk segera menghadap Gubernur Riau guna menyampaikan komitmen dan kesiapan sebagai tuan rumah.

Dalam kesimpulan rapat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet menyatakan bahwa pihaknya mendukung agar Porprov XI Riau tetap dapat dilaksanakan pada tahun 2026, dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan dukungan pendanaan yang memadai.

Anggota Komisi V Fairuz turut menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Riau siap membantu mencarikan solusi pendanaan apabila terjadi kekurangan, karena tertundanya kegiatan olahraga sebesar Porprov dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pembinaan atlet dan prestasi olahraga di Provinsi Riau.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Syafrudin Iput dan Fairuz. Turut hadir Kepala Dispora Riau Yurnalis Basri, serta perwakilan dari KONI Siak dan KONI Dumai.

error: Content is protected !!
Scroll to Top