Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, membahas tindak lanjut pembentukan Tim Pembebasan Lahan Sekolah yang berada di dalam kawasan Pertamina Hulu Rokan (PHR), di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Jumat (24/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Kasim membuka rapat dengan meminta penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan mengenai status lahan sekolah yang berada di kawasan PHR. Ia menekankan pentingnya kejelasan administrasi agar proses pembebasan lahan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Arden Simeru, memberikan penjelasan sekaligus menyerahkan sejumlah berkas terkait persoalan lahan sekolah yang berada dalam wilayah kerja PHR.
Dari penjelasan tersebut, Fairus menyampaikan bahwa aset-aset milik PHR dapat dikembalikan kepada pemerintah, sebagaimana halnya lahan Sekolah Olahraga yang telah dihibahkan dan kini dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan sektor pendidikan di daerah.
Sementara itu, Syafrudin Iput menambahkan bahwa apabila status lahan sekolah tersebut sudah berada di bawah PHR dan bukan lagi Chevron Pacific Indonesia (CPI), maka proses pembangunan dapat langsung dilaksanakan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Riau.
“Karena PHR merupakan entitas milik negara, bukan swasta seperti CPI, maka proses hibah tidak perlu menunggu terlalu lama,” ujarnya.
Menutup rapat, Abdul Kasim menegaskan agar seluruh administrasi dan dokumen terkait ditelaah dengan cermat oleh tim. Ia juga menekankan pentingnya memperjuangkan persoalan ini hingga tuntas.
“Saya tidak ingin persoalan ini dibiarkan berlarut, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Riau. Bila perlu, kita akan melibatkan pihak kementerian agar dukungan terhadap penyelesaian masalah ini semakin kuat. Adapun urusan aset nantinya dapat diarahkan kepada komisi terkait,” tegasnya.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim didampingi anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Fairus, Syafrudin Iput, Daniel Eka Perdana, dan Agus Triansyah, Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Arden Simeru, beserta jajaran.
