Pekanbaru – Tenaga Ahli RPJMD DPRD Provinsi Riau, Mukhlis, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Selasa (14/10/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hulu, agar sejalan dengan RPJMD Provinsi Riau maupun RPJMN.
“Kami ingin memastikan dokumen RPJMD ini sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta aturan yang berlaku,” ujar Purwadi.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis menekankan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan di tingkat provinsi dan nasional. Menurutnya, seluruh rencana pembangunan harus terintegrasi, baik dari sisi arah kebijakan, tujuan pembangunan, maupun landasan hukumnya.
“RPJMD tidak boleh berdiri sendiri. Harus selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan,” jelasnya.
Terkait isu keterlambatan penetapan RPJMD, Mukhlis menambahkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 120 daerah di Indonesia yang menghadapi kondisi serupa. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya langkah percepatan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Rokan Hulu berencana melakukan kunjungan lanjutan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat konsultasi teknis dan memastikan penyusunan RPJMD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup pertemuan, Mukhlis menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Ia berharap hasil kunjungan ini dapat memperkuat koordinasi antarlevel pemerintahan dan menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kabupaten Rokan Hulu Purwadi, didampingi para anggota Pansus lainnya.
