Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Pariwisata Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Riau Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Siti Aisyah, Soniwati, Dodi Nefeldi, Evi Juliana, dan Ikbal Sayuti.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan capaian program kerja, pergeseran anggaran tahap I dan II, perubahan belanja pegawai, serta program yang akan dijalankan pada APBD Perubahan 2025.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Riau menyoroti alokasi belanja pegawai. Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta agar Dinas Pariwisata menyerahkan data resmi jumlah pegawai berikut penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), termasuk petugas kebersihan, untuk dikroscek lebih lanjut.
“Karena data ini akan dibawa ke pembahasan Banggar, agar setiap anggaran yang disetujui benar-benar memberikan manfaat,” tegas Ketua Komisi II Adam Syafaat.
Selain itu, Komisi II juga mengingatkan agar pada tahun 2026, Dinas Pariwisata memasukkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD ke dalam perencanaan, sehingga kejadian pada tahun ini tidak terulang kembali.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan program kerja Dinas Pariwisata dapat lebih terarah, efektif, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan sektor pariwisata di Provinsi Riau.