Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yakni Jons Ade Nopendra, Munawar Syahputra, Farida H. Saad, Samsuri Daris, Muhtarom, Zulhendri, Manahara Napitupulu, dan Dodi Irawan.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto, beserta jajaran.
Mengawali rapat, Darmalis menyampaikan bahwa sesuai arahan pimpinan, setiap komisi DPRD diminta menggelar rapat bersama mitra kerja guna menyisir kegiatan yang tidak prioritas.
“Tentunya kami juga disarankan untuk mengurangi kegiatan yang tidak perlu, yang tidak memihak kepada masyarakat, atau hanya bersifat seremonial, mengingat keterbatasan anggaran. Kami di dewan juga ikut mengencangkan ikat pinggang. Mudah-mudahan tahun ini seluruh tunda bayar dapat diselesaikan, dan program yang dijalankan bisa lebih baik di tahun depan. Kami akan tetap memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pemerintahan untuk mendukung Gubernur Riau dalam membangun daerah ini,” ujarnya.
Selain itu, Darmalis juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan provinsi yang kerap dilalui kendaraan bertonase tinggi.
“Jalan provinsi kita ini dilewati kendaraan dengan tonase yang sangat tinggi. Ini harus menjadi perhatian bersama dan perlu dipikirkan solusi terbaik agar tidak semakin memperparah kerusakan jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto, memaparkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelabuhan yang menunjukkan hasil cukup signifikan.
“Per 4 September 2025, total PAD yang bersumber dari pelabuhan yang dikelola Dishub Provinsi Riau telah mencapai 91,76 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hingga September 2025, realisasi fisik rata-rata pada setiap kegiatan mencapai 58,14 persen, sementara realisasi keuangan berada pada angka 56,92 persen.
Pada APBD Perubahan 2025, pagu anggaran Dishub mengalami penyesuaian di sistem SIPD. Penambahan ini terjadi karena adanya penyesuaian gaji dan tunjangan ASN, serta pembayaran gaji PPPK Tahap I dan II, termasuk PPPK paruh waktu di lingkungan Dishub Provinsi Riau.
Terkait tunda bayar tahun 2024, Andi Yanto menegaskan bahwa kewajiban tersebut sudah diselesaikan.
Hasil rapat ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau.