Komisi II RDP dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Bahas Rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2025

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Selasa (16/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Chandra, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Soniwati, Ginda Burnama, Monang Eliezer Pasaribu, Evi Juliana, Ikbal Sayuti, Sutan Sari Gunung, dan Siti Aisyah.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriadi, beserta jajaran.

Dalam paparannya, Supriadi menyampaikan bahwa realisasi anggaran per 9 September 2025 baru mencapai 57,35 persen. Sementara anggaran gaji dan tunjangan pegawai sudah terserap 71 persen. Beberapa program yang menjadi sorotan, antara lain pengembangan sarana dan prasarana perkebunan di beberapa kabupaten/kota seperti Dumai, Kuantan Singingi, Kampar, dan Bengkalis yang dinilai belum berjalan optimal. Adapun realisasi instalasi listrik dan penerangan bangunan kantor baru mencapai 43 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, menyampaikan keprihatinannya.

“Kami prihatin bahwa dengan anggaran tersebut, masih terdapat tunda bayar. Selain itu, banyak proposal dari DPRD yang belum terakomodir. Kami minta agar masukan kami dimasukkan dalam perencanaan anggaran 2026 dan disinkronkan dalam KKP Disbun,” tegas Adam.

Ia juga menyoroti arahan pimpinan DPRD untuk hanya menyetujui pembayaran gaji selama 12 bulan tanpa tambahan gaji ke-13 dan ke-14, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang ketat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Chandra, meminta agar Dinas Perkebunan memberikan rincian terkait TPP dan gaji pegawai sehingga dapat dikaji lebih lanjut bersama Badan Anggaran.

Komisi II DPRD Provinsi Riau berharap adanya sinkronisasi program antara DPRD dan Dinas Perkebunan, sehingga perencanaan dan realisasi kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. DPRD juga menekankan pentingnya respons cepat Disbun terhadap masukan legislatif, sekaligus meningkatkan efisiensi serta percepatan realisasi program.

error: Content is protected !!
Scroll to Top