Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Sumardany Zirnata, Hardianto, Ayat Cahyadi, Sunaryo, Andi Darma Taufik, dan Zulaikhah.
Hadir dalam rapat ini, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama Irwansyah, beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, Bappeda menyampaikan perkembangan perubahan Rencana Kerja (Renja), termasuk realisasi fisik dan keuangan hingga 11 September 2025. Tercatat, realisasi anggaran telah mencapai 85,5 persen dengan realisasi fisik sebesar 87 persen. Beberapa Renja mengalami penyesuaian sesuai kebutuhan program.
Komisi I DPRD Provinsi Riau menekankan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam pengelolaan anggaran. Komisi I mengingatkan agar langkah penghematan dilakukan secara proporsional dan merata, sehingga tidak hanya membebani sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau mengakibatkan pemberhentian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sementara di sisi lain terdapat OPD yang tidak mengalami pemotongan anggaran.
RDP ini merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sekaligus persiapan penyusunan Rancangan APBD Murni Tahun 2026. Komisi I DPRD Provinsi Riau berharap pembahasan ini menghasilkan tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.