Komisi III RDP dengan PT Riau Petroleum

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama  PT Riau Petroleum difokuskan pada realisasi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tahun anggaran 2025, di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, serta dihadiri anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Abdullah dan Imustiar.

Hadir dalam rapat ini, Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, beserta jajaran manajemen.

Dalam paparannya, Husnul Kausarian menyampaikan perkembangan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada beberapa Wilayah Kerja (WK) migas yang menjadi hak daerah melalui Riau Petroleum. Saat ini, perusahaan telah mengelola PI pada WK Siak, WK Kampar, WK Rokan, dan WK Mahato. Sementara untuk WK Malacca Strait dan WK Bentu masih dalam tahap final checking oleh SKK Migas.

“Memang saat ini kami masih mengalami defisit, karena PI 10 persen untuk beberapa WK masih menunggu proses penandatanganan di tingkat kementerian. Setelah itu terealisasi, baru bisa memberi dampak terhadap penerimaan daerah,” jelas Husnul.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, menekankan pentingnya peningkatan kontribusi Riau Petroleum terhadap pendapatan asli daerah. Ia berharap dividen dari BUMD energi ini dapat menjadi salah satu penopang utama keuangan daerah di masa mendatang.

“Riau Petroleum menjadi salah satu BUMD yang kami harapkan mampu memperbesar pemasukan bagi APBD Riau. Dengan pengelolaan yang optimal, tentu potensi penerimaan dari sektor ini sangat besar,” ujar Edi Basri.

Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan akan terus mengawal perkembangan realisasi PI 10 persen ini agar segera terealisasi dan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top