Pekanbaru – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Abdullah, menerima kunjungan Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Universitas Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (18/9/2025).
Dari pihak mahasiswa, hadir Alif Fadhilah mewakili Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik UNRI, bersama Ketua Alumni, Budi Pranata.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terkait proses pembentukan peraturan daerah serta menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan yang sedang berjalan di Provinsi Riau. Selain itu, mahasiswa juga mengundang anggota DPRD untuk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan akademik mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Sunaryo menjelaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dilaksanakan melalui Bapemperda, dengan sumber berasal dari inisiatif Pemerintah Provinsi maupun DPRD.
“Setiap tahun, pembentukan Perda sudah terencana. Usulan dari pemerintah provinsi dan masing-masing komisi di DPRD kemudian dibahas, diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi, lalu disahkan melalui rapat paripurna sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),” jelas Sunaryo.
Ia menambahkan, DPRD juga melibatkan akademisi dari berbagai universitas dalam penyusunan Naskah Akademis guna memastikan kualitas Perda. Pada tahun 2025, DPRD Provinsi Riau merencanakan pembentukan enam Perda ditambah empat usulan dari Pemerintah Provinsi.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Mahasiswa menanyakan kemungkinan inisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh mahasiswa, hingga membahas isu pengelolaan aset daerah seperti stadion dan jalan Bangau di sekitar Universitas Riau.
Menanggapi hal ini, Abdullah menjelaskan bahwa pengelolaan aset dilakukan sesuai aturan, dengan berbagai skema seperti hibah aset maupun bantuan keuangan dari provinsi kepada pemerintah kota.
“Perbaikan jalan bisa saja ditangani provinsi bila memenuhi syarat menjadi jalan provinsi. Jika tidak, provinsi tetap dapat membantu melalui hibah atau bantuan keuangan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ungkap Abdullah.
Terkait stadion, Abdullah menambahkan bahwa biaya pembangunan dan perbaikan selama ini cukup besar dan belum sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik.
Melalui kunjungan ini, DPRD Provinsi Riau berharap terjalin hubungan yang lebih erat dengan kalangan akademisi dan mahasiswa serta terbuka ruang dialog konstruktif dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.