Banggar Menggelar rapat Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025

Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (18/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan dan Budiman Lubis, para anggota Banggar, dan ketua-ketua Komisi DPRD, di antaranya Nur Azmi Hasyim, Ayat Cahyadi, Indra Gunawan Eet, Androy Aderianda, Manahara Napitupulu, Soniwati, Suyadi, Robin P. Hutagalung, Andi Darma Taufik, Khairul Umam, Abdullah, Abdul Kasim, Ginda Burnama, Misliadi, dan Munawar Syahputra.

Rapat ini merupakan lanjutan dari rangkaian pembahasan maraton KUA-PPAS APBD Perubahan 2025. Sebelumnya, Banggar bersama TAPD telah melakukan pembahasan awal, kemudian Banggar melakukan konsultasi dengan masing-masing komisi untuk menginventarisir isu-isu prioritas yang perlu ditindaklanjuti.

Hasil telaah komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai kesepahaman dan dilaporkan kepada Banggar. Laporan tersebut disertai rekomendasi agar ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama Banggar dan TAPD.

“Rangkaian ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Riau,” ujar pimpinan rapat.

Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan bersama TAPD Provinsi Riau guna melakukan koreksi terhadap laporan komisi tersebut. Jika telah tercapai kesepakatan bersama, dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025 akan ditetapkan menjadi Raperda APBD Perubahan Tahun 2025.

error: Content is protected !!
Scroll to Top