Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau menggelar rapat kerja dalam rangka finalisasi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, dan Budiman Lubis, serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yakni Soniwati, Suyadi, Robin P. Hutagalung, Andi Darma Taufik, Darmalis, Jons Ade Nopendra, Khairul Umam, Abdul Kasim, Ginda Burnama, Zulfadhli Alhamdi, Androy Aderianda, Dodi Saputra, Manahara Napitupulu, Monang Eliezer Pasaribu, Kasir, Misliadi, Munawar Syahputra, Efrinaldi, Diski, dan M. Fadel Variza.
Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrial Abdi menegaskan pihaknya akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Nanti akan kami cermati setelah evaluasi dari Kemendagri,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten dapat bersinergi dalam memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Riau.
“Bagaimana kita mendorong kegiatan di pusat, mengingat Riau mempunyai potensi yang besar, tapi bukan hanya sekedar wacana. Harus kita dukung dengan OPD yang juga bekerja, baik di provinsi maupun kabupaten,” terangnya.
Sebagai penutup, rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Banggar DPRD Provinsi Riau dengan TAPD Provinsi Riau.