Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Pertemuan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, dalam sambutannya ia menyampaikan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya terkait defisit anggaran dan tunda bayar Tahun Anggaran 2024. Kondisi ini, menurutnya, berdampak pada terbatasnya pelaksanaan program dan kegiatan di daerah.
Selanjutnya, Kasubag Perencanaan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta memaparkan perkembangan APBD DKI Jakarta. Disampaikan bahwa Pemprov DKI telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan telah melalui evaluasi Kemendagri. Sementara itu, juga telah dibahas terkait target KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dan saat ini sudah ditandatangani MoU serta menunggu pembahasan di tingkat komisi.
Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Banggar DPRD Provinsi Riau menanyakan berbagai hal, mulai dari strategi peningkatan APBD di DKI, mekanisme pergeseran anggaran, hingga persoalan Dana Bagi Hasil (DBH). Mereka juga menyoroti kemungkinan adanya tunda bayar di tingkat kabupaten/kota, penerapan pajak progresif kendaraan, kebijakan parkir, mandatory spending terkait TPP, serta evaluasi tunjangan DPRD.
Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD DKI Jakarta menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor, termasuk pajak progresif, menjadi sumber pendapatan terbesar. Pajak parkir juga memberikan kontribusi signifikan dan saat ini sedang dievaluasi oleh pansus. Selain itu, terdapat pergeseran anggaran akibat efisiensi yang diatur dalam Perpres, di antaranya pengurangan belanja makan minum, perjalanan dinas, hingga pemangkasan total untuk SPPD luar negeri. Sistem pembayaran anggaran kini dilakukan melalui aplikasi CRM berdasarkan kas yang diajukan masing-masing OPD.
Terkait DBH, telah dibayarkan secara bertahap sehingga OPD harus selektif dalam menentukan prioritas pembayaran. Pemprov DKI juga memberikan keringanan PBB untuk rumah tinggal yang dibebaskan pajak, termasuk bagi pensiunan dan anggota TNI. Selain itu, transportasi publik disediakan secara gratis bagi kelompok tertentu, termasuk ASN.
Mengenai TPP, hingga saat ini nilainya belum mencapai 30 persen dan hampir 10 tahun tidak mengalami kenaikan, baru sekitar 25 persen. Sementara itu, tunjangan perumahan DPRD DKI dinilai tidak lebih besar dibandingkan DPR karena dikenakan pajak progresif.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan harapan agar pengalaman dan strategi pengelolaan anggaran DKI Jakarta dapat menjadi referensi bagi DPRD Provinsi Riau dalam mengoptimalkan pendapatan daerah serta mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Untuk diketahui, kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Budiman Lubis, dan Ahmad Tarmizi, serta diikuti anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yakni Nur Azmi Hasyim, Ginda Burnama, Soniwati, Suyadi, Muhtarom, Imustiar, Manahara Napitupulu, Monang Eliezer Pasaribu, Jons Ade Nopendra, Hasby Assodiqi, Androy Aderianda, Mohammad Fadel Variza, dan Ayat Cahyadi. Turut serta Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Riau Marto Saputra beserta jajaran staf Banggar dan tenaga ahli.
Rombongan DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kasubbag Perencanaan dan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yuliadi.