Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (24/9/2025).
Rapat dimulai dengan pencabutan skors oleh pimpinan Banggar, kemudian dilanjutkan pembahasan bersama OPD terkait. Plt. Kepala Bapenda M. Sayoga memaparkan bahwa dari APBD murni hingga APBD perubahan terjadi pengurangan pada sejumlah pos belanja, termasuk pada dokumen perangkat daerah. Sementara itu, BPKAD Provinsi Riau menyampaikan belanja terdiri dari 3 program, 14 kegiatan, dan 55 sub-kegiatan. Untuk non-belanja transfer seperti gaji dan tunjangan masih tetap, namun sebagian besar kegiatan non-transfer OPD BPKAD mengalami pengurangan anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Banggar Ginda Burnama mempertanyakan sejauh mana optimisme BPKAD dalam menyelesaikan pencairan tunda bayar. Hal senada disampaikan Anggota Banggar Suyadi dari Fraksi PDI Perjuangan yang menanyakan jumlah kegiatan yang belum terbayarkan hingga September serta kecukupan dana untuk menutupi tunda bayar tersebut.
Plt. Kepala BPKAD Ispan S. Syahputra menjelaskan pihaknya optimistis dapat menyelesaikan pembayaran, meski masih terdapat kendala. Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah ada empat OPD yang dibayarkan dengan nilai relatif kecil.
“Berdasarkan laporan hasil audit BPK, masih terdapat kurang salur bagi hasil dengan jumlah tertentu. Ada kemungkinan terjadi tunda salur ke seluruh daerah pada triwulan keempat,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektorat Daerah Provinsi Riau menyampaikan realisasi anggaran per September 2025, di antaranya program penunjang urusan pemerintahan daerah dengan realisasi fisik 79,54 persen dan keuangan 77,05 persen, program penyelenggaraan pengawasan dengan realisasi fisik 91,27 persen dan keuangan 68,27 persen, serta program perumusan kebijakan, pendampingan, dan asistensi dengan realisasi fisik 49 persen dan keuangan 26 persen.
Pembahasan dilanjutkan dengan paparan dari BUMD di Provinsi Riau, yakni Bank Riau Kepri Syariah, PT Jamkrida, PT PIR, PT SPR, dan PT Riau Petroleum, mengenai rencana penambahan dalam APBD Perubahan. Pimpinan Banggar menegaskan bahwa BUMD dengan mayoritas kepemilikan saham pemerintah daerah diharapkan mampu melaksanakan kebijakan daerah secara optimal, melayani kepentingan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, serta mendukung pembiayaan pembangunan.
“Menjalankan fungsi pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMD demi kemajuan perekonomian daerah,” ujar Kaderismanto.
Setelah rangkaian pembahasan, rapat dilanjutkan dengan finalisasi terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun 2025. Kaderismanto menegaskan bahwa pembahasan telah mencapai tahap finalisasi dan kesepakatan bersama.
“Tahap selanjutnya adalah penandatanganan berita acara finalisasi hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.
Dengan demikian, rapat kerja Banggar DPRD Provinsi Riau bersama TAPD Provinsi Riau resmi ditutup.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis, serta dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya.
Dari pihak TAPD, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Asisten II Setdaprov Riau Helmi, Asisten III Setdaprov Riau M. Job Kurniawan, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, Plt. Kepala BPKAD Ispan S. Syahputra, Plt. Kepala Bappeda Purnama Irawansyah, dan Plt. Kepala Bapenda M. Sayoga.