Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (11/7/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Monang Eliezer Pasaribu, Ayat Cahyadi, Soniwati, Jons Ade Nopendra, Khairul Umam, Abdul Kasim, Ginda Burnama, Androy Aderianda, Manahara Napitupulu, Hasby Assodiqi, dan M. Fadel Variza. Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
Rombongan Banggar DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Agung Ariyanto, di ruang rapat Kemendagri RI.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan memperoleh masukan terkait penyusunan dan pelaksanaan APBD, baik anggaran murni maupun perubahan. Salah satu isu yang dibahas adalah masih adanya tunda bayar dalam pelaksanaan APBD, yang dapat berdampak negatif bagi daerah. Dampak tersebut diantaranya keterlambatan proyek infrastruktur, penundaan pembayaran gaji pegawai, gangguan pelayanan publik, hingga kerugian bagi dunia usaha.
Selain itu, Banggar DPRD Provinsi Riau juga mendiskusikan langkah-langkah yang diperlukan guna memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, mengingat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Provinsi Riau Tahun 2024.