Penyampain Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau, baik secara fisik maupun virtual melalui Zoom Meeting. Hadir secara langsung antara lain Hardi Chandra (PDI Perjuangan), Imustiar (Golkar), Adam Syafaat (PKS), Abdullah (PKS), Ginda Burnama (Gerindra), Edi Basri (Gerindra), Nur Azmi Hasyim (Demokrat), Sumardany Zirnata (Demokrat), dan Siti Aisyah (PKB).

Dari Pemerintah Provinsi Riau dihadiri Gubernur Riau diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau M. Job Kurniawan, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Dalam penyampaiannya, Pj Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang dalam laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dengan telah disampaikannya Ranperda tersebut, DPRD Provinsi Riau akan melanjutkan proses pembahasan melalui agenda berikutnya, yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

error: Content is protected !!
Scroll to Top