Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, hadiri penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (13/6/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Plh Sekdaprov Riau M. Job Kurniawan, Wakil Bupati Kampar Misharti, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya, para kepala sekolah SMA/SMK, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta tokoh penggerak pendidikan.
Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan proses seleksi penerimaan murid baru yang transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik tidak terpuji. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dunia pendidikan di Riau.
Dengan adanya pakta ini, diharapkan tidak ada lagi kecurangan, pungutan liar, maupun tindakan diskriminatif dalam proses seleksi masuk SMA dan SMK.
SPMB tahun ajaran ini akan dilaksanakan melalui beberapa jalur, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua atau mutasi. Semua jalur dirancang agar seluruh anak di Riau memiliki kesempatan yang setara untuk melanjutkan pendidikan. Prinsip utamanya adalah menciptakan akses pendidikan yang adil untuk semua.